DUMAI – Gelombang antusiasme menyelimuti Citimall Dumai hari ini saat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memadati gelaran Hidayatullah Halal FestivalDorong Kemandirian Ekonomi, Hidayatullah Halal Festival Dumai Fasilitasi Sertifikasi Halal dan NIB Gratis bagi Pelaku Usaha. Acara ini menjadi momentum krusial bagi para pengusaha lokal untuk memperkuat legalitas usaha melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal secara cuma-cuma.
Membawa tema “Menguatkan Ekosistem Halal menuju kemandirian UMKM, Pondasi Keunggulan dan kepercayaan Pasar”, festival ini hadir sebagai solusi nyata bagi para pelaku usaha dalam memenuhi standarisasi produk di pasar nasional.

Sinergi Religi dan Ekonomi
Kepala Kantor Kemenag Kota Dumai, Muhammad Yunus S.Ag, dalam sambutannya menekankan bahwa kesadaran akan produk halal merupakan perpaduan antara ketaatan spiritual dan strategi bisnis yang cerdas. Mengutip nilai-nilai dalam Al-Baqarah ayat 186, ia mengingatkan pentingnya aspek halal sebagai standar kualitas hidup.
“Penerapan label halal bukan sekadar kewajiban, namun merupakan investasi yang insyaallah akan meningkatkan omzet usaha. Dengan kepastian halal, kepercayaan konsumen meningkat, dan daya saing produk bapak-ibu akan jauh lebih kuat,” tegas Muhammad Yunus.
Memanfaatkan Kuota Nasional Sebelum Batas Waktu
Pihak BPJPH Riau yang diwakili oleh Ibu Retno Wulandari, memberikan poin penting terkait regulasi wajib halal. Ia mengingatkan bahwa pada Oktober 2026 mendatang, seluruh produk makanan dan minuman skala mikro dan kecil diwajibkan memiliki sertifikat halal.
“Ini merupakan keberlanjutan dari tahap pertama yang telah berjalan di Oktober 2024. Saat ini, kuota sertifikasi halal gratis dari BPJPH masih tersedia untuk dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Kehadiran bapak-ibu di festival ini adalah langkah tepat untuk segera mengamankan kuota tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelas Retno.
Komitmen Sosialisasi Nasional LPH Hidayatullah
Ketua LPH Hidayatullah, Muhammad Faisal Thamrin S.S, S.H, M.H, menyatakan bahwa festival di Dumai ini merupakan bagian dari aksi nyata yang telah menyisir lebih dari 10 kota di Indonesia. Tujuannya jelas: membantu pemerintah menyosialisasikan pentingnya sertifikasi sesuai amanat UU No. 33 Pasal 4.
Selain mendorong kepatuhan terhadap regulasi, Faisal juga memaparkan peluang ekonomi baru. “Kami membuka pintu bagi masyarakat yang ingin berkontribusi lebih jauh dalam ekosistem ini, baik dengan bergabung menjadi Auditor Halal, Pendamping PPH, maupun Penyelia Halal. Ini adalah peluang besar untuk mendapatkan pemasukan dari sektor industri halal yang terus berkembang,” ungkapnya.

Pendampingan Langsung dan Hasil Nyata
Acara yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemuda Olahraga & Pariwisata serta Dinas PMPTSP Kota Dumai ini berlangsung sangat dinamis. Tidak hanya mendapatkan wawasan, para peserta yang hadir juga mendapatkan pendampingan langsung untuk proses pendaftaran sertifikat halal, baik melalui skema *self declare* maupun reguler, serta pengurusan NIB bagi yang belum memilikinya.
Ketua LPH Riau, Insan Kamil S.Ag, menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus mengawal pelaku usaha di Riau hingga meraih sertifikasi halal. Melalui festival ini, diharapkan kemandirian UMKM di Kota Dumai dapat segera terwujud, menjadikan produk lokal unggul dengan pondasi kepercayaan konsumen yang kokoh.