LPH Hidayatullah

Halal Value Chain Sumbang 27 Persen PDB Nasional, BPJPH Tegaskan Peran Strategis Ekonomi Halal

Jakarta – Ekosistem halal nasional terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa halal value chain atau rantai nilai halal saat ini berkontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa sektor halal telah berkembang menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional yang memiliki dampak luas bagi berbagai sektor industri.

Pernyataan tersebut disampaikan Haikal Hasan melalui unggahan resmi akun Instagram @halal.indonesia yang dipublikasikan pada Juni 2026. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kontribusi besar halal value chain terhadap PDB nasional menunjukkan bahwa halal bukan sekadar urusan perlindungan konsumen atau pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan telah menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi Indonesia.

“Kontribusi halal value chain terhadap PDB nasional mencapai sekitar 27 persen. Ini menunjukkan bahwa halal bukan sekadar urusan perlindungan semata, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Halal menciptakan nilai tambah, memperkuat daya saing produk Indonesia, dan membuka peluang besar di pasar global,” ujar Haikal Hasan.

Konsep halal value chain mencakup seluruh rangkaian proses produksi dan distribusi yang memenuhi prinsip-prinsip halal, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga produk sampai ke tangan konsumen. Dengan semakin berkembangnya industri halal di Indonesia, rantai nilai tersebut turut memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan pertumbuhan sektor usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Besarnya kontribusi ekonomi halal juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Berbagai program penguatan ekosistem halal terus dilakukan, mulai dari percepatan sertifikasi halal, pengembangan kawasan industri halal, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga perluasan akses pasar bagi produk-produk halal Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal terus meningkat. Kondisi ini mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan kepastian produk yang mereka hasilkan. Selain memberikan perlindungan kepada konsumen, sertifikasi halal juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

Bagi Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia, potensi ekonomi halal merupakan peluang besar yang harus terus dioptimalkan. Dengan dukungan regulasi yang kuat, sinergi antar pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif dunia usaha, sektor halal diyakini mampu menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pernyataan Kepala BPJPH tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengembangan ekosistem halal bukan hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga merupakan strategi ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi bangsa. Melalui penguatan halal value chain, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus memperluas pangsa pasar di tingkat global.

 

 

Ditulis Oleh Ubaidillah Navis (Ketua Divisi Media LPH Hidayatullah)

Scroll to Top