LPH Hidayatullah

Selamat Datang

di LPH Hidayatullah

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk

LPH merupakan salah satu komponen yang mendukung dalam proses sertfikasi halal. LPH memiliki fungsi pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk.

LPH Hidayatullah adalah salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang sudah mendapatkan izin dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan kualifikasi UTAMA dengan nomor akreditasi REG RI LH A-2 U11000000000000000020853124Ā untuk melaksanakan fungsi pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk yang diajukan oleh pelaku usaha melalui sistem PTSP Halal

[dt_default_button link=”url:https%3A%2F%2Flphhidayatullah.id%2Ftentang-kami%2F” size=”medium” css=”.vc_custom_1647920247960{margin-right: 10px !important;margin-bottom: 10px !important;}”]Profil LPH Hidayatullah[/dt_default_button][dt_default_button link=”url:https%3A%2F%2Flphhidayatullah.id%2Flayanan%2F” size=”custom” icon_size=”14px” button_padding=”11px 18px 11px 18px” border_radius=”0px” default_btn_bg_color=”#10623f” bg_hover_color=”#d4621f” css=”.vc_custom_1735476941086{margin-right: 10px !important;margin-bottom: 10px !important;}”]Lihat Layanan[/dt_default_button]
[dt_fancy_image image_id=”3761″ onclick=”custom_link” image_link=”https://lphhidayatullah.id/tentang-kami/” width=”1200″ height=”1000″ lightbox=”true” css=”.vc_custom_1735478465357{padding-top: 10px !important;padding-bottom: 20px !important;}”]

Berita dan Informasi

Kontribusi LPH Hidayatullah (2024) untuk Dakwah dan Tarbiyah Melalui DPP Hidayatullah
LPH Hidayatullah Hadir di Expo Pesta Wirausaha Nasional 2025: Melayani Ribuan Pengusaha untuk Sertifikasi Halal
Audiensi Tim Baznas ke LPH Hidayatullah: Mendukung UMKM dengan Sertifikasi Halal
MoU LPH Hidayatullah dan Institut Kesehatan Teknologi Jakarta:
LPH Hidayatullah Sulawesi Selatan
penyerahan sertifikat halal LPH Hidayatullah
Terakreditasi Utama, LPH Hidayatullah Go Internasional
LPH Hidayatullah Hadir di Halal Expo Indonesia, Buka Layanan Konsultasi Halal Mancanegara

Layanan Sertifikasi Halal

[dt_portfolio_carousel posts_offset=”0″ content_alignment=”center” custom_content_bg_color=”#ffffff” resized_image_dimensions=”7×4″ image_border_radius=”0px” image_scale_animation_on_hover=”slow_scale” image_hover_bg_color=”solid_rollover_bg” custom_rollover_bg_color=”rgba(255,255,255,0.15)” slides_on_wide_desk=”3″ slides_on_h_tabs=”2″ post_date=”n” post_author=”n” post_comments=”n” read_more_button=”default_button” read_more_button_text=”View project” project_icon_border_width=”0px” project_icon_border_radius=”0px” project_icon_gap=”6px” project_icon_color=”#ffffff” project_icon_bg_color=”#1c66a0″ project_icon_color_hover=”#ffffff” project_icon_bg_color_hover=”” next_icon=”icon-ar-013-r” prev_icon=”icon-ar-013-l” arrow_icon_size=”30px” arrow_bg_width=”36x” arrow_border_width=”0px” arrow_icon_border=”n” arrows_bg_show=”n” arrow_icon_color_hover=”” arrow_icon_border_hover=”n” arrows_bg_hover_show=”n” r_arrow_icon_paddings=”0px 0px 0px 0px” r_arrow_v_offset=”0px” r_arrow_h_offset=”-55px” l_arrow_icon_paddings=”0px 0px 0px 0px” l_arrow_v_offset=”0px” l_arrow_h_offset=”-55px” reposition_arrows_mobile_switch_width=”990px” l_arrows_mobile_h_position=”-20px” r_arrows_mobile_h_position=”-20px” category=””]

Mengapa Harus Memilih LPH Hidayatullah

5 Nilai Prinsip dari Layanan Kami

LPH Hidayatullah berkomitmen menjadi Lembaga Pemeriksa Halal yang menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan halal berdasarkan pada prinsip independen, memegang kerahasiaan, profesional, tanggap terhadap keluhan dan menjalankan mandat sesuai undang-undang yang berlaku.

LPH Hidayatullah dengan seluruh timnya memegang teguh amanah yang diberikan dan mampu melayani dengan baik, serta bertanggung jawab atas semua pekerjaan yang diamanahkan. LPH dengan 5 Prinsip yang diterapkan, akan memberikan pelayanan pemeriksaan dan audit halal yang creadible dan responsible.

[dt_default_button link=”url:https%3A%2F%2Fptsp.halal.go.id%2F” size=”medium” css=”.vc_custom_1646883916115{margin-right: 10px !important;margin-bottom: 10px !important;}”]Daftar Sekarang[/dt_default_button]

Pengalaman Industri

Kami memiliki pengalaman dalam proses pemeriksaan dan audit kehalalan produk, baik industri skala kecil dan skala besar.

Team yang Briliant

Kami memiliki team auditor yang profesional dan handal, yang dapat memberikan pelayanan terbaik untuk Anda.

Creative & Professional

Kami Memberikan layanan pemeriksaan halal dan pendampingan Proses Produk Halal yang terstandar.

Solusi yang Kompleks

Kami memberikan solusi yang menyeluruh kepada Pemilik Usaha dalam Proses Pemeriksaan dan Audit Kehalalan Produk.

100% Result Guarantee

Kami memberikan 100% garansi kepada pemilik usaha yang telah mengajukan sertifikasi halal dengan memilih LPH Hidayatullah sebagai Lembaga Pemeriksa Kehalalan Produk.

Alur Layanan Sertifikasi Halal

  • null

    1. Pemilik Usaha

    Pelaku Usaha melakukan pendaftaran melalui PTSP Halal (https://ptsp.halal.go.id) dan melengkapi persyaratan serta memasukkan jenis layanan dan produk yang akan didaftarkan, kemudian memilih LPH Hidayatullah sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.

  • null

    2. BPJPH

    BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan dan produk/layanan yang diajukan pemilik usaha. Jika sesuai akan dikirim ke LPH Hidayatullah.

  • null

    3. LPH Hidayatullah

    LPH Hidayatullah akan menginput biaya pemeriksaan terhadap produk/layanan yang diajukan oleh Pemilik usaha untuk diterbitkan invoice oleh BPJPH. Biaya terdiri dari Biaya Pemeriksaan, Biaya Pengujian, Biaya Akomodasi

  • null

    4. Pemilik Usaha

    Pelaku Usaha akan melakukan Pembayaran atas Invoice yang telah diterbitkan oleh BPJPH dan oleh LPH.

  • null

    5. BPJPH

    BPJPH akan memeriksa pembayaran yang dilakukan oleh Pelaku Usaha, jika sesuai BPJPH akan menerbitkan STTD (surat tanda terima pendaftaran), dan prosesnya dikirim ke LPH Hidayatullah.

  • null

    6. LPH Hidayatullah

    LPH Hidayatullah melakukan Pemeriksaan dan/atau Menguji Kehalalan Produk yang diusulkan oleh Pemilik Usaha, dan membuat Laporan hasil pemeriksaan. Kemudian mengirimkan Laporan ke Komisi Fatwa MUI melalui aplikasi sihalal untuk dilakukan Sidang Fatwa Penetapan Kehalalan Produk.

  • null

    7. MUI

    MUI (Majelis Ulama Indonesia) memberikan fatwa kehalalan Produk, dan akan mengeluarkan Surat Ketetapan Halal atas Produk/Jasa yang diusulkan oleh Pelaku Usaha.

  • null

    8. BPJPH

    BPJPH menerbitkan sertifikat Halal, dan Pelaku Usaha dapat mengunduhnya melalui aplikasi PTSP Halal (https://ptsp.halal.go.id).

LPH Hidayatullah

Mempermudah layanan sertifikasi halal dengan dukungan teknologi informasi

Scroll to Top