Karawang – Penguatan ekosistem halal di tingkat daerah terus menjadi agenda strategis dalam mendorong daya saing pelaku usaha. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Jawa Barat Halal Festival pada 6 Februari 2026 yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Pemerintah Daerah Karawang. Kegiatan ini diikuti oleh para Pelaku Usaha (PU) dari berbagai sektor yang antusias mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai urgensi sertifikasi halal.
Festival ini menghadirkan narasumber dari unsur lembaga halal, pemerintah daerah, hingga otoritas keuangan, yaitu Muhammad Faisal Thamrin, Ketua LPH Hidayatullah Pusat, Dindin Rachmady, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, serta Alnopri Hadi, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Karawang. Kolaborasi lintas sektor ini menegaskan bahwa pengembangan halal bukan sekadar isu keagamaan, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Halal sebagai Strategi Daya Saing Usaha
Dalam pemaparannya, Muhammad Faisal Thamrin menegaskan bahwa sertifikasi halal saat ini telah menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan pasar. Produk yang telah memiliki Sertifikat Halal (SH) tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen muslim, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan positioning usaha di tengah persaingan yang semakin kompetitif.
Para peserta juga diingatkan mengenai kebijakan nasional yang akan berlaku pada 2026 (WHO 2026) beserta konsekuensinya bagi pelaku usaha. Kesiapan dalam memenuhi ketentuan halal menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha dan menghindari potensi hambatan distribusi di masa mendatang.
Launching Tiga Halal Center
Momentum penting dalam Jawa Barat Halal Festival 2026 adalah peluncuran tiga Halal Center sebagai pusat informasi dan penguatan ekosistem halal di wilayah Jawa Barat, yaitu:
- Ummul Quro Halal Center
- Priangan Halal Center
- Manarussalam Halal Center
Ketiga Halal Center tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi, konsultasi, serta pendampingan bagi pelaku usaha dalam memahami dan menjalankan proses sertifikasi halal. Kehadirannya menjadi bukti nyata penguatan infrastruktur halal di daerah, sehingga akses informasi dan layanan halal semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Meningkatkan Kesadaran dan Kemandirian Pelaku Usaha
Melalui kegiatan ini, masyarakat umum khususnya Pelaku Usaha diharapkan semakin memahami urgensi Sertifikat Halal sebagai bagian dari strategi bisnis modern. Halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga peluang ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen.
Sinergi antara lembaga halal, pemerintah daerah, dan sektor keuangan dalam Jawa Barat Halal Festival 2026 menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi, sekaligus mendorong UMKM daerah untuk tumbuh mandiri dan berdaya saing di tingkat nasional.