Bagi pelaku usaha yang akan melakukan perluasan lingkup sertifikasi halal (Pengembangan), dapat mengajukan melalui aplikasi sihalal, dengan memilih layanan pendaftaran reguler, dan memilih menu pengembangan sertifikat halal.
Persyaratan bagi pengembangan sertifikat halal adalah :
- Sudah memiliki/mendapatkan sertifikat halal
- Nama Pelaku usaha dan legalitasnya sama seperti sebelumnya.
- Usaha/produk yang dikembangkan merupakan satu brand dengan sertifikat sebelumnya
- Nama produk yang diusulkan dalam pengembangan, berbeda dengan sebelumnya
- Perluasan lingkup bisa berupa penambahan produk, penambahan outlet, dan atau fasilitas produksi.