Jakarta — Penyembelihan hewan dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan proses memotong hewan semata, tetapi juga menyangkut prinsip halal dan thayyib yang harus dipenuhi secara menyeluruh. Konsep ini menjadi bagian penting dalam memastikan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sesuai syariat serta aman untuk dikonsumsi.
Dalam praktiknya, terdapat tiga pilar utama yang menjadi dasar dalam proses penyembelihan halal dan thayyib. Pilar pertama adalah penyembelih atau juru sembelih halal yang harus memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam. Seorang penyembelih wajib beragama Islam, memahami ketentuan syariat, serta memiliki kompetensi dalam proses penyembelihan yang benar.
Pilar kedua adalah hewan yang disembelih. Hewan harus termasuk kategori halal untuk dikonsumsi, dalam kondisi hidup saat disembelih, sehat, serta diperlakukan dengan baik sebelum proses penyembelihan dilakukan. Prinsip kesejahteraan hewan juga menjadi perhatian penting agar proses berlangsung secara baik dan tidak menyiksa hewan.
Sementara pilar ketiga adalah proses penyembelihan itu sendiri. Penyembelihan harus dilakukan dengan menyebut nama Allah, menggunakan alat yang tajam, serta memotong saluran makan, saluran pernapasan, dan pembuluh darah utama sesuai ketentuan syariat. Proses ini bertujuan agar hewan mati secara sempurna dan darah dapat keluar dengan baik.
Selain aspek halal, konsep thayyib juga menjadi bagian penting dalam proses penyembelihan. Thayyib berarti produk yang dihasilkan tidak hanya halal, tetapi juga baik, higienis, aman, dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, LPH Hidayatullah menegaskan bahwa pemahaman terhadap penyembelihan halal dan thayyib sangat penting dalam menjaga kualitas produk halal di Indonesia. Proses penyembelihan yang benar menjadi bagian mendasar dalam rantai jaminan produk halal, khususnya pada produk pangan hewani.
Sebagai lembaga pemeriksa halal, LPH Hidayatullah memiliki peran dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap proses penyembelihan, fasilitas produksi, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan oleh pelaku usaha. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh tahapan telah sesuai dengan standar halal yang berlaku.
LPH Hidayatullah juga terus mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan prinsip halal dan thayyib dalam proses penyembelihan. Dengan pemahaman yang baik, kualitas dan kepercayaan terhadap produk halal Indonesia dapat terus meningkat.
Ke depan, penguatan sistem penyembelihan halal diharapkan mampu mendukung terciptanya ekosistem halal yang lebih kuat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat luas.
Ditulis Oleh Ubaidillah Navis (Ketua Divisi Media LPH Hidayatullah)