LPH Hidayatullah

Percepatan Sertifikasi Halal Ditargetkan 10 Ribu Per Hari, Dorong Daya Saing Industri

Jakarta — Upaya percepatan sertifikasi halal di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan proses sertifikasi halal dapat mencapai hingga 10 ribu sertifikat per hari sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal nasional.

Target tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh pelaku usaha. Dengan capaian tersebut diharapkan semakin banyak produk yang memiliki jaminan halal dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global.

Percepatan ini juga didukung oleh sinergi lintas sektor, termasuk kerja sama antara BPJPH dan berbagai kementerian serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperluas akses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat meningkatkan nilai tambah produknya.

Selain itu, sertifikasi halal kini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam meningkatkan daya saing industri. Produk yang telah bersertifikat halal dinilai memiliki keunggulan dari sisi kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen.

Transformasi digital juga menjadi faktor utama dalam percepatan layanan ini. Sistem digital yang terintegrasi memungkinkan proses sertifikasi berjalan lebih transparan dan efisien, sehingga mampu menjawab tingginya permintaan sertifikasi halal di Indonesia.

Menanggapi perkembangan ini, LPH Hidayatullah menilai bahwa target percepatan sertifikasi halal tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Dengan adanya target yang ambisius, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mencapainya.

LPH Hidayatullah juga terus berperan aktif dalam mendukung proses tersebut melalui layanan pemeriksaan halal, edukasi, serta pendampingan kepada pelaku usaha. Hal ini bertujuan agar seluruh proses sertifikasi tetap berjalan sesuai standar dan prinsip jaminan produk halal.

Ke depan, target percepatan sertifikasi halal ini diharapkan dapat tercapai sehingga mampu mendorong pertumbuhan industri halal Indonesia secara lebih luas. Dengan dukungan berbagai pihak, Indonesia berpotensi menjadi pusat industri halal dunia yang berdaya saing tinggi dan terpercaya.

Scroll to Top