LPH Hidayatullah

BPJPH Riau Ingatkan UMKM Dumai: Segera Manfaatkan Sisa Kuota Sertifikasi Halal Gratis Sebelum Wajib Halal 2026

DUMAI – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Riau mengimbau para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Dumai untuk segera mengurus sertifikasi halal. Hal ini menyusul adanya tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal tahap kedua yang akan jatuh pada Oktober 2026 mendatang.
Dalam gelaran Hidayatullah Halal Festival yang berlangsung di Citimall Dumai kemarin, perwakilan BPJPH Riau, Ibu Retno Wulandari, menekankan bahwa sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum bagi para pelaku usaha makanan dan minuman.
Menuju Wajib Halal Oktober 2026
Ibu Retno menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan penahapan kewajiban bersertifikat halal. Setelah tahap pertama sukses dilaksanakan pada Oktober 2024, kini fokus beralih pada tahap kedua yang menyasar produk makanan dan minuman skala mikro dan kecil.
“Kami mengingatkan kembali bahwa sebelum bulan Oktober 2026, sertifikat halal adalah kewajiban bagi UMKM, khususnya produk makanan dan minuman skala mikro kecil. Ini adalah langkah penting agar produk bapak-ibu memiliki legalitas yang kuat di pasar,” ujar Retno di hadapan para peserta seminar.
Sisa Kuota Gratis Masih Tersedia
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah ketersediaan kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH. Dari total 20.626 kuota yang dialokasikan, saat ini tercatat masih tersedia sisa kuota sebanyak 9.319 yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha secara nasional.
“Beruntung bagi bapak-ibu yang hadir di festival ini karena bisa dibantu langsung untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Mengingat sisa kuota yang terus berkurang, kami harap kesempatan ini tidak disia-siakan,” tambahnya.
Keuntungan Bagi Pelaku Usaha
Selain untuk memenuhi regulasi UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, kepemilikan sertifikat halal diyakini akan memberikan nilai tambah bagi produk lokal Dumai. Ibu Retno menyebutkan bahwa dengan adanya logo halal resmi dari pemerintah, kepercayaan konsumen akan meningkat dan mempermudah UMKM untuk menembus pasar ritel yang lebih luas.
Melalui pendampingan yang diberikan dalam acara ini, BPJPH berharap target realisasi sertifikasi halal di Provinsi Riau, khususnya di Kota Dumai, dapat tercapai secara maksimal sebelum batas waktu yang ditentukan.
Scroll to Top