LPH Hidayatullah

Ketua LPH Hidayatullah: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Kepatuhan Agama, Tapi Juga Ketaatan pada Konstitusi

DUMAI – Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah, Muhammad Faisal Thamrin S.S, S.H, M.H, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku usaha kini memiliki dimensi ganda: sebagai bentuk ketaatan beragama sekaligus kepatuhan terhadap hukum negara yang berlaku di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Hidayatullah Halal Festival yang digelar di Citimall Dumai hari ini. Di hadapan para peserta, Faisal memaparkan perjalanan panjang sejarah sertifikasi halal di Indonesia hingga bertransformasi menjadi sistem jaminan produk halal yang dikelola oleh negara saat ini.
Mandat Undang-Undang dan Kepercayaan Konsumen
Faisal menjelaskan bahwa kehadiran UU No. 33 Tahun 2014, khususnya Pasal 4, secara tegas menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Selain sertifikat halal ini menjadi bentuk kepatuhan kita secara agama, ini juga merupakan bentuk kepatuhan kita kepada pemerintah melalui Undang-Undang. Ini adalah standar baru yang melindungi produsen sekaligus konsumen,” ujar Muhammad Faisal Thamrin.
Ia juga memperingatkan pelaku usaha agar segera mengambil momentum kuota gratis yang masih tersedia. Berkaca pada pengalaman di wilayah lain, kuota seringkali habis dalam waktu singkat karena tingginya permintaan nasional.
“Kami baru saja melaksanakan festival serupa di Jawa Barat, dan di sana kuotanya sudah habis sehingga harus menunggu kuota nasional berikutnya. Karena di Riau saat ini masih ada sisa sekitar 9.000-an kuota, saya mengajak bapak dan ibu untuk segera mengambil kesempatan ini hari ini juga,” tegasnya.
Membuka Peluang Karier di Industri Halal
Tak hanya fokus pada pendaftaran produk, Faisal juga membawa kabar baik mengenai peluang ekonomi di sektor industri halal. Ia mengajak masyarakat yang memiliki kompetensi untuk terlibat aktif menjadi bagian dari ekosistem halal.
LPH Hidayatullah membuka kesempatan bagi warga Dumai dan sekitarnya untuk mendaftar sebagai:
– Auditor Halal
– Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Hidayatullah
– Penyelia Halal
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek dari regulasi ini, tapi juga menjadi subjek atau pemain. Bapak dan ibu bisa apply kepada kami untuk mendapatkan pemasukan dari peluang industri halal ini. Ini adalah cara kita menjemput keberkahan sekaligus kemandirian ekonomi,” tutupnya.
Hidayatullah Halal Festival sendiri merupakan agenda rutin yang telah berjalan di lebih dari 10 kota di Indonesia sebagai bentuk nyata dukungan LPH Hidayatullah terhadap program akselerasi wajib halal yang dicanangkan pemerintah.
Scroll to Top