LPH Hidayatullah

Maluku Utara Hadapi Tantangan Percepatan Sertifikasi Halal di Tengah Potensi UMKM

Perkembangan sertifikasi halal di Maluku Utara terus menjadi perhatian seiring meningkatnya dorongan untuk memperkuat ekosistem produk halal di daerah. Di tengah potensi UMKM dan produk lokal yang cukup besar, Maluku Utara masih menghadapi pekerjaan rumah dalam mempercepat kepemilikan sertifikat halal bagi para pelaku usaha.

Tantangan tersebut bukan tanpa dasar. Pada Oktober 2025, capaian sertifikasi halal di Maluku Utara masih tergolong perlu ditingkatkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang besar untuk memperluas akses sertifikasi halal kepada pelaku usaha di berbagai wilayah Maluku Utara.

Sebagai provinsi kepulauan, Maluku Utara memiliki karakter geografis yang turut menjadi perhatian dalam pengembangan layanan kepada pelaku usaha. Aktivitas ekonomi dan UMKM tersebar di sejumlah wilayah, sementara akses terhadap informasi, pendampingan, serta layanan yang berkaitan dengan sertifikasi halal perlu terus diperkuat agar tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.

Tantangan tersebut membuat percepatan sertifikasi halal di Maluku Utara membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Sertifikasi tidak cukup hanya dilakukan melalui layanan administratif, tetapi perlu dibarengi dengan edukasi, pendampingan, penguatan kapasitas pelaku usaha, serta pembentukan ekosistem yang mendorong produk lokal mampu memenuhi standar dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Di sisi lain, geliat pengembangan industri halal di Maluku Utara mulai menunjukkan perkembangan. Pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan terus mendorong pelaku UMKM agar semakin siap memasuki ekosistem halal. Sertifikasi halal juga semakin dipandang bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar bagi produk lokal.

 

LPH Hidayatullah Dorong Penguatan Ekosistem Halal

Di tengah tantangan tersebut, LPH Hidayatullah terus aktif memperluas layanan sertifikasi halal di Maluku Utara, sekaligus mendorong penguatan ekosistem halal melalui edukasi dan kegiatan bersama pelaku usaha.

Salah satunya melalui Festival Halal Maluku Utara yang digelar LPH Hidayatullah dan diikuti sekitar 800 pelaku UMKM. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mendorong penguatan industri halal sekaligus memperluas peluang pemasaran produk lokal. Festival ini juga turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM dan ekosistem produk halal di daerah.

Di Maluku Utara, LPH Hidayatullah hadir melalui perwakilan daerah yang dipimpin oleh La Ode Ilman. Bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan sertifikasi halal, dapat berkonsultasi dengan La Ode Ilman, Ketua Perwakilan LPH Hidayatullah Maluku Utara, melalui WhatsApp 0821-8782-7603.

Dengan potensi UMKM dan produk lokal yang dimiliki, Maluku Utara memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi dalam ekosistem halal nasional. Tantangannya kini adalah bagaimana potensi tersebut dapat diikuti dengan peningkatan literasi, akses layanan, pendampingan, dan percepatan sertifikasi sehingga semakin banyak produk lokal Maluku Utara mampu memenuhi standar halal dan memiliki daya saing yang lebih luas.

 

 

Ditulis Oleh Ubaidillah Navis

Scroll to Top