LPH Hidayatullah

Tokopedia dan TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 150 UMKM di Jawa Barat

Tokopedia dan TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 150 UMKM di Jawa Barat

Bandung – Tokopedia dan TikTok Shop berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 150 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar digital.

Program bertajuk #WaktunyaSTARt! #JualanNyaman X HalalPreneur tersebut dilaksanakan di Bandung pada 20 Oktober 2026. Selain edukasi dan pendampingan sertifikasi halal melalui skema self-declare bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan, peserta juga memperoleh pelatihan pemasaran digital untuk memperluas jangkauan pasar.

Senior Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Vonny Susamto, menyampaikan bahwa sertifikasi halal berperan penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Sementara itu, keterampilan digital dapat membantu UMKM mengembangkan merek dan meningkatkan penjualan secara berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi kolaborasi tersebut sebagai bentuk pemberdayaan UMKM melalui langkah nyata. Menurutnya, penggabungan edukasi sertifikasi halal dengan keterampilan pemasaran digital dapat membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi digital.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, juga menegaskan pentingnya sosialisasi regulasi, edukasi, pendampingan teknis, dan fasilitasi sertifikasi halal untuk meningkatkan kesiapan industri kecil dan menengah serta memperkuat daya saing produk Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam program tersebut, Indonesia memiliki 14,68 juta produk bersertifikat halal dari 3,47 juta pelaku usaha. Adapun Provinsi Jawa Barat menargetkan 644.116 produk tersertifikasi halal pada 2026.

Menanggapi inisiatif tersebut, LPH Hidayatullah memandang kolaborasi antara pemerintah dan platform digital sebagai langkah positif dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM. Dukungan berupa fasilitasi sertifikasi, edukasi, dan pendampingan diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal serta mempersiapkan produknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPH Hidayatullah juga menilai bahwa penguatan ekosistem halal perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), pendamping proses produk halal, pemerintah, dan sektor swasta. Sinergi tersebut penting agar fasilitasi sertifikasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah sertifikat, tetapi juga memastikan proses pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan halal berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, LPH Hidayatullah mendorong agar program serupa dapat diperluas ke berbagai daerah dengan memperhatikan kebutuhan dan karakteristik UMKM setempat. Pendampingan yang berkelanjutan akan membantu pelaku usaha memahami pentingnya konsistensi bahan baku, proses produksi, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi UMKM, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan juga bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk. Dengan dukungan kolaboratif yang berkelanjutan, UMKM Indonesia diharapkan semakin siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus memanfaatkan peluang pasar digital dan industri halal nasional.

 

 

Sumber : Tokopedia dan TikTok Shop, Kemenko PM, dan Kemenperin

Ditulis Oleh : Ubaidillah Navis

Scroll to Top