
Jakarta — Dalam upaya memperluas sinergi dan memperkuat ekosistem halal nasional, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Balikpapan untuk membahas peluang kolaborasi strategis di bidang sertifikasi halal, pendampingan pelaku usaha, dan edukasi halal bagi anggota APJI.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan produktif, dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga. Fokus utama pembahasan adalah bagaimana LPH Hidayatullah dapat berperan aktif membantu para pelaku usaha jasa boga yang tergabung dalam APJI Balikpapan untuk lebih mudah memahami, mengakses, dan melaksanakan proses sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Ketua LPH Hidayatullah, Muhammad Faisal, menuturkan bahwa sektor jasa boga memiliki posisi strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Pelaku jasa boga berada di garda depan penyediaan makanan bagi masyarakat. Karena itu, memastikan setiap produk dan layanan mereka tersertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral terhadap konsumen Muslim,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha jasa boga, terutama di level kecil dan menengah, yang belum memahami tahapan sertifikasi halal secara utuh. LPH Hidayatullah hadir untuk menjembatani hal itu melalui pendekatan edukatif dan kemitraan.
“Kami ingin agar proses sertifikasi tidak dianggap rumit. Dengan kolaborasi ini, APJI Balikpapandan LPH Hidayatullah bisa bersama-sama memberikan bimbingan teknis, pelatihan, hingga layanan konsultasi halal secara langsung di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan APJI Balikpapan, Yuli Shinta Novianti, menyambut positif kerja sama ini dan menilai bahwa sinergi dengan lembaga halal seperti LPH Hidayatullah sangat dibutuhkan oleh para anggotanya.
“Kami memiliki ribuan anggota dari berbagai daerah, khususnya Balikpapan dan Kalimantan Timur secara umum, dengan karakteristik usaha yang beragam. Pendampingan dari LPH Hidayatullah tentu akan membantu mereka memahami pentingnya sertifikat halal sebagai bentuk kepercayaan publik dan nilai tambah usaha,” jelasnya.
APJI Balikpapan menilai bahwa tren konsumen saat ini semakin selektif terhadap kehalalan produk dan layanan makanan. Karena itu, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi bisnis yang memperkuat reputasi dan keberlanjutan usaha.
Kedua lembaga sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan langkah-langkah konkret, antara lain penyusunan rencana kerja bersama, pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan halal, serta pendampingan sertifikasi halal bagi anggota APJI di berbagai daerah.
“Kami berharap kolaborasi ini bisa menjadi model sinergi antara lembaga halal dan asosiasi profesi dalam memperluas kesadaran halal di Indonesia,” tutup perwakilan LPH Hidayatullah.