LPH Hidayatullah

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, LPH Hidayatullah Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Ikut Berpartisipasi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada Oktober 2026 mendatang.

Acara sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 11.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui Halal Indonesia TV. Kegiatan ini juga akan terselenggara serentak di 1.621 titik lokasi di seluruh Indonesia sehingga dapat diikuti oleh masyarakat dari berbagai daerah secara lebih luas dan mudah dijangkau.

Melalui kegiatan ini, peserta akan mendapatkan berbagai informasi penting terkait kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, layanan informasi Jaminan Produk Halal, proses pendampingan sertifikasi halal, hingga tata cara pendaftaran sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Sosialisasi ini diharapkan mampu membantu masyarakat dan pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan regulasi sekaligus peningkatan daya saing produk.

Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal, LPH Hidayatullah turut mendukung penuh kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJPH tersebut. LPH Hidayatullah menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memperluas edukasi halal kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal.

LPH Hidayatullah juga mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, UMKM, industri makanan dan minuman, jasa penyembelihan, hingga berbagai sektor usaha lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini. Dengan mengikuti acara tersebut, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai proses sertifikasi halal dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sebelum implementasi wajib halal diberlakukan secara menyeluruh.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mulai melakukan pendaftaran sertifikasi halal dan berkonsultasi mengenai proses pemeriksaan halal produk mereka. LPH Hidayatullah siap mendampingi dan membantu proses pemeriksaan halal sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaku usaha dapat lebih siap menghadapi era wajib halal 2026.

Melalui kolaborasi antara BPJPH, LPH, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan dengan baik dan mampu mendorong terciptanya ekosistem produk halal Indonesia yang semakin terpercaya, aman, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Ditulis Oleh Ubaidillah Navis (Ketua Divisi Media LPH Hidayatullah)

Scroll to Top