Indonesia sering disebut sebagai negara dengan potensi ekonomi halal terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar secara global, pasar domestik yang sangat besar, serta dukungan regulasi yang terus berkembang, Indonesia seharusnya memiliki modal kuat untuk menjadi pemimpin ekonomi halal dunia. Namun hingga saat ini, posisi Indonesia masih belum mampu melampaui beberapa negara lain dalam peta ekonomi halal global. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat Global Islamic Economy Indicator (GIEI), di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam artikel opini yang dipublikasikan CNBC Indonesia pada 6 Juni 2026. Menurutnya, salah satu paradoks terbesar ekonomi halal Indonesia adalah kuatnya posisi sebagai konsumen, tetapi belum cukup kuat sebagai produsen. Indonesia menjadi pasar besar untuk makanan halal, fesyen Muslim, kosmetik halal, hingga wisata ramah Muslim, namun sebagian besar nilai tambah dari rantai pasok global masih dinikmati negara lain.
Kondisi tersebut terlihat pada berbagai sektor industri halal. Meski memiliki industri makanan dan minuman yang besar, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam penguasaan bahan baku, teknologi pengolahan, merek global, serta jaringan distribusi internasional. Bahkan dalam ekspor produk halal, sejumlah negara non-Muslim seperti Brasil, China, dan beberapa negara Eropa mampu menjadi pemain utama dunia.
Tantangan berikutnya terletak pada sektor keuangan syariah. Meskipun industri perbankan syariah nasional terus berkembang, pangsa pasarnya masih relatif kecil dibandingkan keseluruhan sistem keuangan nasional. Akibatnya, pembiayaan syariah belum sepenuhnya mampu menjadi motor penggerak pengembangan industri halal, khususnya bagi UMKM yang masih membutuhkan akses pembiayaan yang lebih luas dan kompetitif.
Selain itu, perkembangan teknologi dalam ekosistem halal juga menjadi faktor penting. Laporan SGIE 2025/2026 menunjukkan bahwa masa depan ekonomi halal akan semakin ditentukan oleh pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain untuk ketertelusuran produk halal, digitalisasi sertifikasi, hingga pengembangan platform perdagangan halal global. Indonesia dinilai masih perlu meningkatkan investasi riset, inovasi, dan pengembangan startup halal berbasis teknologi agar tidak tertinggal dalam era ekonomi halal digital.
Meski demikian, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan yang diakui dunia. Indonesia pernah menempati posisi teratas dalam sektor modest fashion serta berada di jajaran terdepan pada sektor wisata ramah Muslim, kosmetik halal, dan farmasi halal. Potensi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak kekurangan sumber daya maupun peluang, melainkan masih membutuhkan penguatan integrasi antara industri, perdagangan, teknologi, keuangan syariah, dan kebijakan nasional agar mampu menjadi kekuatan ekonomi halal yang utuh.
LPH Hidayatullah memandang bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun daya saing industri halal nasional. Namun sertifikasi halal perlu diiringi dengan penguatan kapasitas produksi, peningkatan kualitas produk, pengembangan ekspor, serta inovasi teknologi agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar halal terbesar, tetapi juga menjadi pusat produksi dan perdagangan halal dunia.
Dengan sinergi antara pemerintah, BPJPH, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, dan Lembaga Pemeriksa Halal, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengubah potensi yang dimiliki menjadi kepemimpinan nyata dalam ekonomi halal global. Momentum implementasi Wajib Halal Oktober 2026 juga dapat menjadi pendorong percepatan transformasi tersebut menuju Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.
Sumber data: Artikel opini Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif dan data State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026.
Ditulis Oleh : Ubaidillah Navis (Ketua Divisi Media LPH Hidayatullah)