LPH Hidayatullah

Jabar Lampaui Target Sertifikasi Halal, Pendampingan UMKM Terus Diperkuat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Hingga tahun 2025, capaian sertifikasi halal di Jawa Barat berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga halal, pendamping, dan pelaku UMKM mampu mendorong percepatan implementasi sertifikasi halal secara signifikan.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat, Widyaningsih, S.E., M.M., dalam kegiatan Fasilitasi Pengumpulan Data Kajian Sertifikasi Halal melalui Skema Self-Declare yang digelar di Ruang Publik Diskuk Jabar, Kota Bandung. Data capaian tersebut bersumber dari Sistem Informasi Halal (SiHalal) BPJPH yang mencatat perkembangan sertifikasi halal di Jawa Barat hingga akhir tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa target jumlah produk tersertifikasi halal tahun 2026 di Jawa Barat ditetapkan sebanyak 644.116 produk. Namun capaian kumulatif hingga akhir 2025 telah mencapai lebih dari 2,2 juta produk bersertifikat halal dengan total sertifikat halal yang terbit mencapai lebih dari 875 ribu sertifikat.

Sebagian besar capaian tersebut diperoleh melalui skema self declare yang dinilai mampu membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal dengan proses yang lebih mudah dan terjangkau. Skema ini juga dinilai efektif dalam mempercepat pertumbuhan jumlah pelaku usaha bersertifikat halal di berbagai daerah di Jawa Barat.

Capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah menghentikan langkah akselerasi. Berbagai perangkat daerah di Jawa Barat tetap melanjutkan program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di berbagai sektor. Mulai dari sektor kuliner, rumah makan, katering, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga rumah potong hewan menjadi fokus penguatan sertifikasi halal sepanjang tahun 2026.

Pemerintah juga menegaskan bahwa implementasi Wajib Halal Oktober 2026 harus menjadi perhatian seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM makanan dan minuman. Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, berbagai pihak terus mendorong sosialisasi, edukasi, dan pendampingan agar semakin banyak produk lokal yang memiliki jaminan halal resmi.

LPH Hidayatullah menyambut baik capaian Jawa Barat tersebut sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal nasional. Percepatan sertifikasi halal tidak hanya berdampak pada peningkatan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha. Pendampingan yang konsisten menjadi salah satu kunci agar UMKM mampu memahami pentingnya proses produk halal serta memenuhi regulasi yang berlaku.

Melalui sinergi antara pemerintah, BPJPH, pendamping halal, dan Lembaga Pemeriksa Halal, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia di masa mendatang.

 

 

Sumber data: Sistem Informasi Halal (SiHalal) BPJPH dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ditulis Oleh Ubaidillah Navis (Ketua Divisi Media LPH Hidayatullah)

Scroll to Top