LPH Hidayatullah

Resmi Halal! LPH Hidayatullah Serahkan Sertifikat Halal RM Torani Balikpapan

Foto penyerahan sertifikat halal oleh Kepala Kemenag dan Ketua LPH Hidayatullah kepada RM Torani (13/10/25) | Dok. Tim LPH Hidayatullah

Jakarta — Kabar gembira datang bagi pecinta kuliner di Kota Balikpapan. Salah satu rumah makan legendaris, RM Torani Balikpapan, kini resmi mengantongi sertifikat halal. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah, Senin (13/10/2025) di RM Torani MT Haryono, Balikpapan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh jajaran manajemen RM Torani Balikpapan, dan para tamu undangan. Momen tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat kesadaran halal di kalangan pelaku usaha kuliner di Balikpapan dan Kalimantan Timur pada umumnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Masrivani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada RM Torani Balikpapan yang telah mengambil langkah konkret dalam memastikan kehalalan seluruh produk dan bahan baku yang digunakan.

“Sertifikat halal bukan sekadar dokumen administratif, tapi bukti tanggung jawab moral dan spiritual kepada konsumen Muslim. Kami bangga karena salah satu rumah makan ternama di Balikpapan telah menunaikan kewajiban ini,” ujar Masrivani.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap konsumen Muslim atas produk yang dikonsumsi. Menurutnya, langkah RM Torani ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain untuk segera mengikuti jejak yang sama.

“Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi halal agar seluruh produk yang beredar di masyarakat memiliki jaminan kehalalan. Kami berharap kolaborasi dengan LPH seperti Hidayatullah ini semakin memperluas jangkauan sosialisasi,” tambahnya.

Sementara itu, ketua LPH Hidayatullah, Muhammad Faisal, menuturkan bahwa proses sertifikasi halal terhadap RM Torani Balikpapan dilakukan dengan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian produk.

“Kami memastikan seluruh tahapan sesuai dengan standar pemeriksaan halal yang ditetapkan BPJPH. Hasilnya, RM Torani Balikpapan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan berhak menerima sertifikat halal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LPH Hidayatullah akan terus berkomitmen memperluas layanan dan edukasi halal kepada masyarakat, termasuk kalangan UMKM, restoran, dan industri pengolahan makanan.

“LPH Hidayatullah hadir bukan hanya untuk memeriksa dan menerbitkan sertifikat, tetapi juga membangun kesadaran bahwa kehalalan produk merupakan bagian dari ibadah dan profesionalisme usaha,” ungkapnya.

Pihak manajemen RM Torani Balikpapan menyambut baik penyerahan sertifikat halal ini. Menurut mereka, komitmen terhadap kehalalan sudah menjadi bagian dari nilai usaha sejak awal berdiri, dan kini diperkuat dengan pengakuan resmi dari lembaga berwenang.

“Kami bersyukur atas pendampingan dari LPH Hidayatullah dan dukungan dari Kemenag Balikpapan. Sertifikat ini semakin meneguhkan langkah kami untuk memberikan layanan terbaik dan makanan yang aman, sehat, dan halal kepada pelanggan,” ujar Jaka

Tim LPH Hidayatullah foto bersama owner RM Torani Balikpapan

Lebih jauh, pihak Torani Balikpapan menilai bahwa kehalalan kini menjadi bagian penting dari reputasi usaha kuliner. Dengan semakin banyak konsumen yang peduli terhadap kehalalan dan kebersihan makanan, sertifikat halal menjadi nilai tambah sekaligus daya saing bagi pelaku usaha di sektor kuliner.

Acara yang dibingkai dengan makan bersama ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menjadi contoh kolaborasi konkret antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam membangun ekosistem halal. Kolaborasi seperti ini juga sejalan dengan visi besar pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

“Kami percaya bahwa keberhasilan ekosistem halal dimulai dari tingkat lokal. Ketika pelaku usaha di daerah sudah sadar dan aktif melakukan sertifikasi, maka gerakan halal nasional akan semakin kuat,” ujar perwakilan LPH Hidayatullah menegaskan.

Dengan sertifikasi halal yang diterima, RM Torani Balikpapan kini tercatat sebagai salah satu rumah makan besar di Balikpapan yang telah memenuhi standar halal nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi ratusan pelaku usaha kuliner lainnya untuk segera mengurus sertifikat halal.

Pada penutupan acara, Kepala Kemenag Balikpapan kembali menegaskan bahwa gerakan sertifikasi halal bukan semata kebijakan pemerintah, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama.

“Halal adalah identitas umat, sekaligus jaminan kepercayaan bagi konsumen. Mari kita bersama-sama menjadikan Balikpapan sebagai kota yang sadar halal dan mendukung Indonesia menuju pusat industri halal dunia,” tutupnya.

 

Scroll to Top