LPH Hidayatullah

Sestama BPJPH Apresiasi Kinerja LPH Hidayatullah: Peringkat Ketiga Nasional dan Penuhi Target SLA 25 Hari

Sestama BPJPH Apresiasi Kinerja LPH Hidayatullah: Peringkat Ketiga Nasional dan Penuhi Target SLA 25 Hari

JAKARTA – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai capaian dan perkembangan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah. Apresiasi tersebut disampaikan dalam agenda audiensi bersama jajaran LPH Hidayatullah dan 97 auditor dari seluruh Indonesia di kantor BPJPH, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Aqil Irham menyoroti sejumlah hal positif dari perkembangan LPH Hidayatullah. Salah satunya adalah inisiatif lembaga yang berhasil menghadirkan seluruh auditornya dari berbagai wilayah Indonesia untuk berkunjung secara langsung ke kantor BPJPH. LPH Hidayatullah menjadi Lembaga Pemeriksa Halal pertama yang melakukan langkah tersebut dengan menghadirkan seluruh auditor dalam satu agenda kunjungan nasional.

Kehadiran para auditor dari berbagai daerah ini menjadi perhatian tersendiri. Sebab, mengumpulkan sumber daya manusia yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia membutuhkan koordinasi dan komitmen organisasi yang kuat. Langkah tersebut juga menunjukkan adanya upaya LPH Hidayatullah untuk membangun soliditas internal sekaligus mempererat hubungan antara auditor dengan regulator.

Selain mengapresiasi inisiatif tersebut, Muhammad Aqil Irham juga menyampaikan capaian LPH Hidayatullah yang telah menempati peringkat ketiga di antara seluruh Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia. Posisi ini menunjukkan perkembangan LPH Hidayatullah dalam menjalankan peran sebagai lembaga pemeriksa halal di tengah meningkatnya kebutuhan layanan sertifikasi halal nasional.

Capaian lainnya yang menjadi perhatian adalah kinerja LPH Hidayatullah dalam memenuhi Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan pemeriksaan halal. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa LPH Hidayatullah mampu mencapai rata-rata waktu penyelesaian pemeriksaan selama 25 hari. Angka tersebut merupakan rata-rata dari keseluruhan sertifikat halal yang telah diterbitkan melalui layanan LPH Hidayatullah, dengan jumlah mencapai sekitar 5.600 sertifikat halal.

Capaian tersebut semakin signifikan karena ribuan sertifikat tersebut mencakup ratusan ribu produk dan menu yang telah melalui proses pemeriksaan halal. Dengan cakupan layanan sebesar itu, LPH Hidayatullah tetap mampu menjaga rata-rata waktu penyelesaian pada angka 25 hari, lebih cepat dibandingkan batas maksimal SLA yang ditetapkan, yaitu 28 hari.

Pencapaian SLA tersebut menjadi indikator penting dalam penyelenggaraan layanan pemeriksaan halal. Kecepatan proses pelayanan merupakan salah satu aspek yang dibutuhkan oleh pelaku usaha agar proses sertifikasi halal dapat berjalan secara efektif dan efisien. Namun, kecepatan tersebut tentu harus tetap berjalan beriringan dengan ketelitian, objektivitas, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pemeriksaan halal.

Keberhasilan memenuhi SLA 25 hari juga mencerminkan pentingnya koordinasi antara auditor, penyelia halal, tim administrasi, dan manajemen lembaga. Setiap tahapan pemeriksaan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur agar proses dapat berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan kualitas hasil pemeriksaan.

Bagi LPH Hidayatullah, penyampaian apresiasi dan evaluasi dari Sekretaris Utama BPJPH menjadi masukan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Peringkat ketiga nasional, penerbitan sekitar 5.600 sertifikat halal, serta pencapaian rata-rata SLA 25 hari merupakan capaian yang patut disyukuri, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan.

LPH Hidayatullah memandang bahwa kinerja lembaga pemeriksa halal tidak cukup hanya diukur melalui jumlah layanan atau posisi peringkat kelembagaan. Aspek ketepatan waktu, kualitas pemeriksaan, kompetensi auditor, integritas, serta kepuasan pelaku usaha harus menjadi perhatian yang berjalan secara bersamaan. SLA yang baik harus tetap didukung pemeriksaan yang cermat dan sesuai dengan regulasi Jaminan Produk Halal.

Melalui berbagai capaian tersebut, LPH Hidayatullah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kompetensi seluruh auditor, serta mengembangkan sistem pelayanan yang semakin profesional dan responsif. Apresiasi dari BPJPH diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh keluarga besar LPH Hidayatullah untuk terus berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Ke depan, LPH Hidayatullah akan terus berupaya menjaga kepercayaan BPJPH, pelaku usaha, dan masyarakat melalui pelayanan pemeriksaan halal yang berkualitas, akuntabel, serta tepat waktu. Dengan dukungan sumber daya manusia yang solid dan komitmen peningkatan berkelanjutan, LPH Hidayatullah berharap dapat memberikan kontribusi yang semakin besar bagi perkembangan industri halal Indonesia.

 

 

Ditulis oleh: Ubaidillah Navis

Scroll to Top