LPH Hidayatullah

Sertifikasi Halal Rumah Sakit Jadi Sorotan dalam Konferensi Kesehatan Internasional

Jakarta — Sertifikasi halal pada sektor layanan kesehatan, khususnya rumah sakit, kini menjadi perhatian penting dalam pengembangan ekosistem halal nasional. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam 6th International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2026 yang digelar di Tangerang, Banten.

Konferensi internasional tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor kesehatan, akademisi, hingga praktisi industri halal untuk membahas penguatan layanan kesehatan berbasis syariah dan pengembangan ekosistem halal di bidang kesehatan. Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut menyoroti pentingnya kolaborasi dan sertifikasi dalam meningkatkan kualitas layanan rumah sakit di Indonesia.

Dalam konferensi tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap layanan dan produk halal di sektor kesehatan terus mengalami peningkatan. Ia menegaskan bahwa sertifikasi syariah atau halal di sektor kesehatan bersifat inklusif dan dapat diterapkan tidak hanya pada rumah sakit Islam, tetapi juga rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Penerapan standar halal di rumah sakit dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek syariat, tetapi juga menyangkut mutu, keamanan, kebersihan, dan kualitas layanan kepada pasien. Mulai dari makanan pasien, penggunaan obat dan alat kesehatan, hingga sistem pelayanan menjadi bagian penting dalam penerapan standar halal di fasilitas kesehatan.

Selain itu, konferensi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga kesehatan dan pelaku industri halal dalam membangun sistem layanan kesehatan yang lebih terpercaya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Muslim.

Menanggapi perkembangan tersebut, LPH Hidayatullah menilai bahwa sertifikasi halal di sektor kesehatan merupakan langkah strategis dalam memperluas implementasi halal di berbagai bidang kehidupan. Kesadaran terhadap layanan kesehatan halal dinilai akan terus meningkat seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang aman dan sesuai prinsip syariah.

Sebagai lembaga pemeriksa halal, LPH Hidayatullah memiliki peran dalam melakukan audit dan verifikasi terhadap produk maupun layanan yang diajukan untuk sertifikasi halal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses telah memenuhi standar halal yang berlaku.

LPH Hidayatullah juga mendorong peningkatan literasi halal di sektor kesehatan agar rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan semakin siap dalam menerapkan sistem jaminan halal secara terpadu. Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, dan terpercaya.

Ke depan, penguatan sertifikasi halal di sektor kesehatan diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan industri halal nasional. Melalui kolaborasi berbagai pihak, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat layanan kesehatan halal unggulan di tingkat global.

Scroll to Top