Jakarta – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung produk halal di Indonesia dengan menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha pada (Rabu, 06/11/24).
Kali ini, Tsamara Resto & Function Hall, salah satu restoran terkemuka di Kota Bekasi, Jawa Barat, secara resmi menerima sertifikat halal dari BPJPH setelah melalui proses audit sertifikasi halal melalui LPH Hidayatullah.
Penyerahan sertifikat dilakukan dalam sebuah acara sederhana yang dihadiri oleh pimpinan Tsamara Resto & Function Hall, perwakilan LPH Hidayatullah, auditor, penyelia dan sejumlah tamu undangan.
Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya LPH Hidayatullah dalam mendukung pertumbuhan produk halal nasional dan memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
Ketua LPH Hidayatullah, Muhammad Faisal, menyampaikan apresiasinya kepada Tsamara Resto yang telah memenuhi seluruh syarat pemeriksaan halal. “Dengan sertifikat ini, kami berharap Tsamara Resto dapat semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai penyedia makanan yang tidak hanya lezat tetapi juga terjamin kehalalannya,” ujar beliau.
Sementara itu, Owner Tsamara Resto, Sonny Jendriza Idroes, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan LPH Hidayatullah dalam proses sertifikasi halal. “Sertifikat halal ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu mengutamakan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk lebih maju dan mendukung program halal di Indonesia,” ucapnya.
Melalui sertifikasi halal ini, LPH Hidayatullah berharap dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha kuliner untuk mengikuti jejak Tsamara Resto dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal.
Dalam acara penyerahan sertifikat halal ini, disampaikan bahwa sertifikasi halal tak hanya penting bagi konsumen Muslim, tetapi juga berdampak positif pada kualitas dan kredibilitas produk di pasar yang lebih luas.