Jakarta– Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah kini resmi menyandang status sebagai LPH Utama setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan sertifikat akreditasi dengan nomor REG RI LH A-2 U11000000000000000020853124 pada 26 Agustus 2024.
Pencapaian ini menandai komitmen LPH Hidayatullah untuk turut serta menguatkan ekosistem halal Indonesia yang sudah dicanangkan pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik dalam pengurusan sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga perusahaan besar dan luar negeri.
“Kami sangat bersyukur bisa mencapai status LPH Utama ini. Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh tim LPH Hidayatullah sekaligus dukungan dari berbagai pihak. Kami siap melayani seluruh kebutuhan sertifikasi halal di dalam negeri dan luar negeri,” ujar Faisal, ketua LPH Hidayatullah dalam pernyataan resminya.
LPH Hidayatullah telah melalui berbagai tahap evaluasi yang ketat sebelum dinyatakan layak menjadi LPH Utama. Dengan status baru ini, LPH Hidayatullah diharapkan mampu meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal, sehingga memberikan rasa aman bagi konsumen.
Sebagai bagian dari layanan baru, LPH Hidayatullah juga telah meningkatkan kapasitas dan memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, konsultan halal dan pelaku industri. Ini bertujuan untuk memastikan proses sertifikasi halal yang transparan, efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan syariah Islam.
Dengan status LPH Utama, LPH Hidayatullah kini sudah dapat melayani semua lingkup ajuan sertifikasi halal, mulai dari produk makanan dan minuman, obat-obatan, barang gunaan, jasa, rekayasa genetika, kimiawi, biologi, vaksin dan penyembelihan.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk memanfaatkan layanan kami. Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga kewajiban serta komitmen untuk memberikan produk halal dan baik bagi konsumen,” tambahnya.
Dengan langkah ini, LPH Hidayatullah berharap dapat berkontribusi dalam mengembangkan ekosistem halal di Indonesia, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.