Kimchi merupakan makanan fermentasi khas Korea yang semakin populer di Indonesia. Terbuat dari sawi putih yang difermentasi bersama berbagai bumbu, kimchi kini banyak disajikan di restoran, dijual dalam kemasan, hingga diolah menjadi berbagai menu kekinian. Meski berbahan dasar sayuran, kimchi memiliki beberapa titik kritis halal yang perlu diperhatikan sebelum dikonsumsi maupun diproduksi.
Salah satu titik kritis utama pada kimchi terdapat pada penggunaan bahan tambahan dalam bumbunya. Resep kimchi tradisional umumnya menggunakan saus ikan (fish sauce), pasta udang (shrimp paste), atau bahan hasil fermentasi seafood untuk memberikan cita rasa umami yang khas. Bahan-bahan tersebut harus dipastikan berasal dari sumber yang halal serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, proses fermentasi kimchi juga menjadi aspek yang perlu diawasi. Meskipun fermentasi kimchi pada dasarnya dilakukan oleh bakteri asam laktat dan tidak bertujuan menghasilkan alkohol, pelaku usaha tetap harus memastikan proses fermentasi berlangsung secara terkendali serta tidak menggunakan bahan tambahan yang dapat memengaruhi status kehalalan produk.
Titik kritis lainnya terdapat pada bahan pelengkap yang digunakan dalam kimchi siap saji atau produk olahannya. Penambahan penyedap rasa, perisa, pewarna, hingga bahan pengawet harus berasal dari bahan yang halal dan memiliki dokumen pendukung yang memadai. Begitu pula jika kimchi digunakan sebagai bahan pada makanan lain, seperti nasi goreng kimchi, ramen, atau dumpling, seluruh bahan pendampingnya juga harus dipastikan memenuhi persyaratan halal.
Aspek kebersihan fasilitas produksi juga tidak kalah penting. Peralatan pengolahan, wadah fermentasi, hingga area pengemasan harus dijaga agar tidak terjadi kontaminasi silang dengan bahan atau produk nonhalal. Pengendalian proses produksi menjadi bagian penting dalam menjaga kehalalan produk secara menyeluruh.
LPH Hidayatullah mengingatkan bahwa status halal suatu produk tidak dapat ditentukan hanya dari bahan utamanya. Meskipun kimchi didominasi oleh sayuran, penggunaan bahan tambahan dan proses produksinya tetap harus ditelusuri secara menyeluruh dalam proses pemeriksaan halal. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami setiap titik kritis agar produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan syariat sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen muslim.
Dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap kuliner internasional, pemahaman mengenai titik kritis halal pada produk seperti kimchi menjadi semakin penting. Melalui pemilihan bahan yang tepat dan penerapan sistem jaminan produk halal, kimchi dapat dinikmati dengan lebih aman dan memberikan ketenangan bagi konsumen.
Ditulis Oleh Ubaidillah Navis